P3I Menghadiri Rapat Aturan Pendapatan Non Tuition Fee dengan Direktorat PPM
Selasa (27/3) Bagian P3I menghadiri rapat yang membahas mengenai aturan pendapatan Non Tuition Fee (NTF). Bagian P3I diundang oleh Bagian Pengabdian Masyarakat (Abdimas) dalam rangka memperjelas perhitungan kinerja perolehan NTF dari setiap direktorat dan fakultas.
Rapat diselenggarakan di Ruang Rapat 204 Gedung Bangkit Lantai 2 yang dihadiri oleh KaBag P3I, KaUr P2I, KaBag Abdminas beserta para Ka.Ur di jajarannya.
Dalam rapat diputuskan bahwa pembagian kinerja NTF mengikuti skema NTF yang telah ditetapkan oleh kebijakan dari Direktorat Keuangan melalui Surat Keputusan Non Tuition Fee (NTF).
[Best_Wordpress_Gallery id=”12″ gal_title=”Rapat NTF”]